Universitas Indonesia (UI) adalah salah satu perguruan tinggi tertua di Asia. Didirikan pada 1849, UI telah menjadi sebuah universitas riset terkemuka di Asia Tenggara, yang memiliki lingkungan pendidikan berkesadaran lingkungan, berpikiran terbuka, serta beragam budaya (multikultur). UI berupaya menjadi yang terdepan dalam penemuan, pengembangan, serta penyebarluasan pengetahuan di tingkat regional dan global.
Pemerintah daerah menghadapi empat tantangan dalam upaya menghadapi perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah perlu mendapat perhatian.
Di episode ini, Ekonom UI Fithra Faisal Hastiadi berpendapat bahwa pemindahan IKN dimulai dua dekade terlalu dini, mengingat sejumlah permasalahan perekonomian yang tengah dihadapi Indonesia.
Female survivors of sexual violence in Indonesia tell stories of their experience on Twitter and Facebook to seek safe space and share fears, grievances, despair and anger.
Di media sosial, korban dan penyintas kekerasan seksual menemukan penguatan emosional dan psikologis, dan cenderung dapat menghindari tekanan masyarakat.
Survei Kekerasan terhadap Anak memiliki beban etika penelitian yang berat. Proses perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan survei KTA tidak boleh setengah-setengah.
Evaluasi secara analisis dan realistis dapat mencegah pemerintah Indonesia dari pelaksanaan proyek reformasi hukum yang berbiaya tinggi dan kemungkinan besar gagal.
Media digital membuka ruang baru partisipasi politik, terutama untuk kelompok Generasi Milenial dan Z. Sayangnya, pemerintah cenderung menghadapi aktivisme generasi muda menggunakan represi.
Untuk membedah peraturan menteri tentang penanganan kekerasan seksual di kampus yang belum lama ini diterbitkan, pada episode SuarAkademia kali ini, kami ngobrol dengan Lidwina Inge Nurtjahyo dari UI.
Pemerintah perlu memetakan ulang strategi terkait akses fisik internet, terutama sejauh mana Proyek Palapa Ring tidak bertumpang tindih dengan proyek 4G.
Pemerintah perlu melengkapi target pengurangan emisi sektor kehutanan dengan pedoman pelaksanaan yang lebih rinci dan dapat dievaluasi secara kuantitatif maupun spasial.